Pages

03 June 2010

LARANGAN BICARA TANPA ILMU DALAM MEMBERI NASEHAT DAN BERDAKWAH



Oleh : Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang da'i yang mengajak kepada perbuatan ma'ruf dan melarang orang lain berbuat mungkar, di antaranya :

"...Yang dimaksud dengan niat terpuji yang diterima di sisi Allah dan mendapatkan ganjaranNya adalah hendaknya amalan tersebut ditujukan untuk mencari ridha Allah dan yang dimaksud dengan amal terpuji yang merupakan amal saleh adalah amal yang diperintahkan, dan apabila demikian adanya maka orang yang melakukan amar ma'ruf nahi munkar wajib menerapkan pada dirinya sendiri dua syarat tadi, dan tidaklah disebut amal saleh apabila tidak berdasarkan ilmu dan pemahaman ...."

Kemudian beliau berkata pula :
"...maka orang yang menjalankan amar ma'ruf nahi munkar haruslah memiliki ilmu tentang hal yang ma'ruf dan yang mungkar dan dapat membedakan antara keduanya dan harus memiliki ilmu tentang keadaan orang yang diperintah dan yang dilarang.

Dan yang dimaksudkan dengan ilmu adalah apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dari apa-apa yang Allah utuskan kepadanya dan dia adalah As Sulthan sebagaimana Allah berfirman :

"Yaitu orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka." [Ghafir : 35]

Barangsiapa yang berbicara tentang dien Islam ini bukan dengan apa yang telah Allah utuskan kepada RasulNya, maka ia berbicara tanpa ilmu, dan barangsiapa yang dikuasai oleh syetan maka syetan pasti menyesatkannya dan menuntunnya menuju adzab jahannam yang menyala- nyala. Dan barangsiapa yang tunduk kepada dienullah maka ia telah beribadah kepada Allah dengan keyakinan." [1]

Syaikh Abdul Azis bin Baz rahimahullah (wafat th.1420 H) berkata ketika menceritakan tentang akhlak dan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang da'i :

"Haruslah da'wahmu itu ditegakkan atas hujjah yang nyata, yaitu berdasarkan ilmu, janganlah engkau jahil dengan apa yang engkau serukan kepada manusia, Allah berfirman:

"Katakanlah : "Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kalian (kepada) Allah dengan hujjah yang nyata." [Yusuf : 108]

Maka haruslah engkau memiliki ilmu, dan ini hukumnya wajib, maka hati-hatilah jangan sekali-kali engkau berýda'wah dengan kebodohan, janganlah sekali-kali engkau berbicara dalam hal-hal yang tidak engkau ketahui, maka orang yang bodoh itu menghancurkan, bukannya membangun, merusak bukannya memperbaiki, maka bertaqwalah kepada Allah wahai hamba Allah, hati-hati, janganlah sekali-kali engkau mengatakan sesuatu dengan mengatasnamakan Allah tanpa ilmu, janganlah engkau berýda'wah mengajak orang lain kepada sesuatu, kecuali dengan ilmu tentang hal tersebut, dan hujjah yang nyata itu artinya sesuai dengan firman Allah dan sabda RasulNya.

Maka seharusnya atas setiap penuntut ilmu dan juru ýda'wah agar memperhatikan tentang apa yang ia serukan dan memperhatikan dalilnya, apabila nampak bagi dia kebenaran dan mengetahuinya maka baru dia menýda'wahkannya, menyeru untuk melakukan keta'atan dan melarang kemaksiatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya." [2]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hafidzahullah berkata ketika beliau menjelaskan tentang bekal-bekal juru ýda'wah, di antaranya adalah :

"Hendaklah seorang da'i memiliki bekal ilmu dalam berýda'wah. Ilmu yang benar bersumber dari Al-Qur'an dan As Sunnah karena setiap ilmu harus digali dari keduanya. Adapun ilmu yang datang kepada kita harus diperiksa terlebih dahulu apakah sesuai dengan Al-Qur'an dan As Sunnah atau tidak. Apabila sesuai maka harus diterima, dan apabila bertentangan wajib ditolak siapa pun yang menyatakannya. Ibnu Abas radliyallahu'anhuma telah berkata,

"Hampir saja batu terjatuh dari langit menimpa kalian, aku mengatakan Rasulullah bersabda dan kalian mengatakan, "Abu Bakar dan Umar berkata"

Apabila ucapan Abu Bakr dan Umar sebagai seorang khalifah dan shahabat yang menyalahi sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam harus ditolak, maka bagaimana kiranya dengan pendapat seorang yang jauh di bawah mereka berdua dalam hal ilmu dan taqwa ? tentu lebih utama untuk ditolak ucapannya. Sungguh Allah Subhana wa Ta'ala telah berfirman :

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." [An-Nur : 63]

Imam Ahmad rahimahullah berkata, "Tahukah engkau apakah fitnah itu ? Fitnah itu adalah kesyirikan, barangkali apabila ia menolak sebagian sabda Nabi shalallahu 'alaihi wasallam maka akan menimpa dia sesuatu, berupa kecondongan kepada kesesatan yang menyebabkan ia binasa."

Sesungguhnya bekal yang pertama yang harus dimilki seorang da'i yang menyeru manusia kepada agama Allah, haruslah ia memiliki ilmu yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits yang shahih, adapun da'wah tanpa ilmu maka sesungguhnya ia adalah da'wah berdasarkan kebodohan dan da'wah berdasarkan kebodohan lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya dikarenakan si da'i ini telah menobatkan dirinya sebagai orang yang sesat dan menyesatkan, kami memohon pelindungan kepada Allah dari yang demikian itu, dan orangnya disebut dengan jahil murakkab (bertumpuk-tumpuk), kebodohan yang bertumpuk-tumpuk ini lebih berbahaya dari pada kebodohan yang ringan, orang yang bodoh ringan (yaitu merasa dirinya bodoh, pent) dia tidak akan berbicara dan dengan belajar ia dapat menghilangkan kebodohannya, tetapi problem yang sangat besar itu pada diri orang bodoh bertumpuk-tumpuk karena dia tidak akan diam bahkan terus berbicara meskipun dengan kebodohan. Maka ia lebih banyak menjadi perusak dan penghancur dari pada menjadi pemberi cahaya.

Wahai saudara-saudara, sesungguhnya da'wah menyeru kepada agama Allah tanpa didasari ilmu menyalahi praktek Nabi shalallahu 'alaihi wasallam dan para pengikutnya. Dengarkanlah firman Allah Ta'ala ketika memerintahkan NabiNya, Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam, dalam firmanNya :

"Katakanlah : "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah (ilmu) yang nyata." [Yusuf : 108]

Pada kalimat "Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) dengan hujjah (ilmu) yang nyata", maka haruslah seorang da'i untuk menyeru kepada agama Allah berdasarkan ilmu bukan berdasarkan kebodohan.

Dan perhatikanlah, wahai da'i firman Allah Ta'ala, [dengan hujjah (ilmu)], yaitu dalam tiga perkara :

[1]. Dengan ilmu tentang apa yang ia sampaikan, hendaklah ia mengetahui hukum syari'at karena boleh jadi seseorang mengajak orang lain untuk melakukan suatu perbuatan yang disangkanya sebagai suatu kewajiban, padahal sesungguhnya dalam syari'at Allah perbuatan tersebut tidaklah wajib maka ia telah mengharuskan manusia untuk melakukan sesuatu yang tidak diharuskan oleh Allah, dan sebaliknya boleh jadi ia melarang orang lain melakukan suatu perbuatan yang disangkanya sebagai hal yang haram, padahal sesungguhnya dalam dien Allah bukanlah suatu yang haram, maka ia telah mengharamkan manusia apa-apa yang Allah halalkan untukmereka.

[2]. Dengan ilmu tentang keadan orang yang dida'wahi, oleh karena itu ketika Nabi shalallahu 'alaihi wasallam mengutus Muadz bin Jabal radhiallahu 'anhu ke negeri Yaman beliau berpesan kepadanya, "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab," agar Muadz mengetahui dan bersiap-siap untuk menghadapi mereka. Maka haruslah engkau mengetahui keadaan orang yang dida'wahi, sejauh mana kapasitas ilmunya ? Sejauh mana kemampuan bicaranya ?. Supaya engkau memposisikan diri secara matang untuk berdiskusi dengannya, karena seanýdainya engkau dalam kebenaran berdebat dengan orang yang jauh lebih panýdai dalam berbicara, maka engkaulah yang akan terpojokkan. Maka, jadilah musibah besar terhadap kebenaran sehingga disangka sebagai kebatilan dan engkau adalah penyebabnya, dan janganlah engkau menyangka bahwa pendukung kebatilan itu mesti kalah dalam berbicara pada setiap keadaan.

Sesungguhnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam telah bersabda yang artinya:

"Sesungguhnya kalian berselisih dan mengadukan kepadaku, dan barangkali sebagian di antara kalian lebih pandai dalam berbicara membawakan alasan-alasannya dibandingkan dari yang lain, maka aku memutuskan yang menguntungkannya disebabkan yang aku dengar."

Ini menunjukkan bahwa orang yang berselisih tadi, meskipun di pihak yang batil dikarenakan ia lebih pandai dalam berbicara mengemukakan alasannya, maka diputuskan sesuai dengan apa yang telah diutarakan oleh orang tersebut. Oleh karena itu, haruslah engkau mengetahui keadaan orang yang dida'wahi.

[3]. Dengan ilmu tentang cara berda'wah. Allah Subhana wa Ta'ala berfirman :
"Serulah (manusia) kepada jalan rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik" [An-Nahl : 125]

Sebagian manusia ketika ia melihat kemungkaran segera menyerangnya, tanpa befikir dampak dari perbuatannya, bukan saja berkenaan dengan dia pribadi, tetapi dampaknya bagi dia dan teman- temannya sesama da'i. Oleh karena itu wajib atas setiap da'i sebelum bergerak melakukan sesuatu, memikirkan apa yang mungkin akan terjadi dan menimbangnya, boleh jadi pada saat itu ia dapat melampiaskan gejolak kecemburuannya dengan pengingkaran tersebut, tetapi dalam waktu yang dekat setelah pengingkaran tadi dapat memadamkan api kecemburuan dia dan orang lain. Oleh karena itu, saya menganjurkan saudara-saudaraku para da'i untuk menggunakan hikmah dan ketelitian, dan perkara ini meskipun terlambat sedikit tetapi membawa akibat yang terpuji dengan kehendak Allah.

Pentingnya seorang da'i berbekal dengan ilmu yang benar berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah disamping telah terdapat dalil-dalilnya dalam nash-nash syari'at juga akal yang sehat ikut membuktikan juga, karena bagaimana mungkin engkau berda'wah menyeru manusia kepada dien Allah sedangkan engkau tidak mengetahui jalan menujuNya, tidak mengetahui syari'atNya, bagaimana bisa ia dikatakan sebagai da'i ?!

Apabila sesorang belum memiliki ilmu, maka sepantasnya ia belajar terlebih dahulu kemudian baru berda'wah.

Boleh jadi ada seorang yang bertanya, "Apakah ucapanmu tadi bertentangan dengan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wasallam.

"Sampaikanlah dariku meskipun satu ayat" ?"

Maka saya menjawab, "Tidaklah bertentangan, karena Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sampaikanlah dariku," kalau begitu apa yang kami sampaikan itu harus berasal dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, inilah yang kami inginkan, ketika kami berkata bahwa seorang da'i membutuhkan ilmu bukan berarti kami mengharuskan ia memiliki ilmu yang sangat luas, tetapi kami menyatakan janganlah seorang menyampaikan sesuatu kecuali dengan apa yang ia ketahui saja, janganlah ia berbicara dengan sesuatu yang tidak ia ketahui." [3]

[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________
Foote Note
[1]. Majmu'Fatawa, juz 28 hal. 39. Dinukil dari buku Dhowabit All-Amri bil ma'rufi wan nahyi 'anil mungkari inda Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah
[2]. Wujubud ýda'wah ilallahi wa akhlakud du'at, hal.50
[3]. Zaad Ad-Daa'iyah ilallah, hal 6-10
_____________________

PENJELASAN KAIDAH-KAIDAH DALAM MENGAMBIL DAN MENGGUNAKAN DALIL

Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Penjelasan Kaidah Kelima :

“Berserah Diri (Taslim), Patuh Dan Taat Hanya Kepada Allah Dan Rasul-Nya, Secara Lahir Dan Bathin. Tidak Menolak Sesuatu Dari Al-Qur'an Dan A-Sunnah Yang Shahih, (Baik Menolaknya Itu) Dengan Qiyas (Analogi), Perasaan, Kasyf (Iluminasi Atau Penyingkapan Tabir Rahasia Sesuatu Yang Ghaib), Ucapan Seorang Syaikh, Ataupun Pendapat Imam-Imam Dan Yang Lainnya.”

Imam Muhammad bin Syihab az-Zuhri Rahimahullah (wafat th. 124 H) berkata:

“Allah yang menganugerahkan risalah (mengutus para Rasul), kewajiban Rasul adalah menyampaikan risalah, dan kewajiban kita adalah tunduk dan taat.” [1]

Kewajiban seorang muslim, untuk tunduk dan taslim secara sempurna, serta tunduk kepada perintahnya, menerima berita yang datang dari beliau 'Alaihi sholatu wa sallam dengan penerimaan yang penuh dengan pembenaran, tidak boleh menentang apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan perkataan bathil, hal-hal yang syubhat atau ragu-ragu, dan tidak boleh juga dipertentangkan dengan perkataan seorang pun dari manusia.

Penyerahan diri, tunduk patuh dan taat kepada perintah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah merupakan kewajiban seorang muslim. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mutlak. Taat kepada Rasulullah 'Alaihi sholatu wa sallam berarti taat kepada Allah Azza wa Jalla

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Artinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka.” [An-Nisaa’: 80]

Seorang hamba akan selamat dari siksa Allah Subhanahu wa Ta'ala bila ia mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dengan ikhlas dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak boleh mengambil kepada selain beliau Shallallahu 'alaihi wa sallm sebagai pemutus hukum dan tidak boleh ridha kepada hukum selain hukum beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam putuskan tidak boleh ditolak dengan pendapat seorang guru, imam, qiyas dan lainnya.

Sesungguhnya seorang muslim tidak akan selamat dunia dan akhirat, sebelum ia berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallm, dan menyerahkan ilmu yang belum jelas baginya kepada orang yang mengetahuinya. Hal tersebut artinya, berserah diri kepada nash-nash al-Qur-an dan as-Sunnah. Tidak menentangnya dengan pena’wilan yang rusak, syubhat, keragu-raguan dan pendapat orang.

Ada sebuah riwayat, yaitu ketika beberapa Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk-duduk di dekat rumah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallm, tiba-tiba di antara mereka ada yang menyebutkan salah satu dari ayat al-Qur-an, lantas mereka bertengkar sehingga semakin keras suara mereka, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dalam keadaan marah dan merah mukanya, sambil melemparkan debu seraya bersabda:

“Artinya : Tenanglah wahai kaumku! Sesungguhnya cara seperti ini (bertengkar) telah membinasakan umat-umat sebelum kalian, yaitu mereka menyelisihi para Nabi mereka serta mereka ber-pendapat bahwa sebagian isi kitab itu bertentangan sebagian isi kitab yang lain. Ingat! Sesungguhnya al-Qur-an tidak turun untuk mendustakan sebagian dengan sebagian yang lainnya, bahkan ayat-ayat al-Qur-an sebagian membenarkan sebagian yang lainnya. Karena itu apa yang telah kalian ketahui, maka amalkanlah dan apa yang kalian tidak ketahui serahkanlah kepada yang paling alim.” [2].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

“Artinya : Bertengkar dalam masalah al-Qur-an adalah kufur.” [3]

Imam Ath-Thahawi Rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mencoba mempelajari ilmu yang terlarang, tidak puas pemahamannya untuk pasrah (kepada al-Qur-an dan as-Sunnah), maka ilmu yang dipelajarinya itu akan menutup jalan baginya dari kemurnian tauhid, kejernihan ilmu pengetahuan dan keimanan yang benar.” [4]

Penjelasan ini bermakna, larangan keras berbicara tentang masalah agama tanpa ilmu.

Orang yang berbicara tanpa ilmu, tidak lain pasti mengikuti hawa nafsunya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Artinya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” [Al-Israa’: 36]

“Artinya : ...Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun. Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zhalim” [Al-Qashash: 50].

“Artinya : Di antara manusia ada yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap syaitan yang jahat, yang telah ditetapkan terhadap syaitan itu, bahwa barangsiapa yang berkawan dengannya, tentu ia akan menyesatkannya, dan memba-wanya ke dalam adzab Neraka.” [Al-Haaj: 3-4]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Artinya : Katakanlah: ‘Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurun-kan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui.’” [Al-A’raaf: 33]

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallmj ditanya tentang anak-anak kaum Musyrikin yang meninggal dunia, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

"Allah-lah Yang Mahatahu apa yang telah mereka kerjakan.” [5]

Dari Abu Umamah al-Baahili Radhiyallahu 'anhu bahwa ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallm bersabda: “Tidaklah suatu kaum akan tersesat setelah mendapat hidayah kecuali apabila di kalangan mereka diberi kebiasaan berdebat.” Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan firman Allah

“Artinya : ...Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melain-kan dengan maksud membantah saja...” [Az-Zukhruf: 58] [6]

Dari Aisyah [7] Radhiyallahu 'anha, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallm bersabda:

"Artinya : Orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang keras hati lagi suka membantah.” [8]

Tidak diragukan lagi bahwa orang yang tidak taslim kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka telah berkurang tauhidnya. Dan orang yang berkata dengan ra’yunya (logikanya), hawa nafsunya atau taqlid kepada orang yang mempunyai ra’yu dan mengikuti hawa nafsu tanpa petunjuk dari Allah, maka berkuranglah tauhidnya menurut kadar keluarnya dia dari ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Sesungguhnya dia telah menjadikan sesembahan selain Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

“Artinya : Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilahnya dan Allah membiarkannya sesat berda-sarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. Maka, siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiar-kannya sesat). Maka, mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” [Al-Jaatsiyah: 23] [9]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1].Diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam Kitabut Tauhid. Lihat kitab Fat-hul Baari (XIII/503).
[2]. HR. Ahmad (II/195, 196), ‘Abdurrazaq dalam al-Mushannaf (no. 20367), Ibnu Majah (no. 85), Bukhari fii Af’alil ‘Ibad (hal. 43), al-Baghawi (no. 121) sanadnya hasan. Dari Shahabat ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam Tahqiiq Musnad Imam Ahmad (no. 6702).
[3]. HR. Ahmad (II/286, 300, 424, 475, 503 dan 528), Abu Dawud no. 4603, dengan sanad yang hasan. Dishahihkan oleh al-Hakim (II/223) dan disetujui oleh adz-Dzahabi, dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Lihat juga Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi (I/261).
[4]. Lihat Syarah ‘Aqiidah Thahawiyyah, takhrij dan ta’liq oleh Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin at-Turki (hal. 233).
[5]. HR. Al-Bukhari no. 1384 dan Muslim no. 2659, dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 3253), Ibnu Majah (no. 48), Ahmad (V/252, 256), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir dan Hakim (II/447, 448), dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Menurut Syaikh al-Albani hadits ini hasan sebagaimana perkataan Imam at-Tirmidzi, lihat Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib no. 141.
[7]. Beliau adalah Ummul Mukminin. Nama lengkapnya ‘Aisyah bintu Abi Bakar ash-Shiddiq, isteri Rasulullah j yang dinikahi di Makkah pada waktu berusia enam tahun. Nabi j hidup bersamanya di Madinah ketika dia berusia sembilan tahun pada tahun kedua Hijriyah dan tidak menikah dengan perawan selainnya. Dia adalah isteri yang paling dicintainya di antara isteri-isteri lainnya. Dia banyak menghafal hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallamj dan wanita yang paling cerdas dan paling ‘alim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal saat ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berusia 18 tahun. ‘Aisyah Radhiyallahu anha meninggal pada tahun 58 H dalam usia 67 tahun. Dimakamkan di Baqi’, Madinah an-Nabawiyah. Lihat al-Ishaabah fii Tamyiiz ash-Shahaabah karya Ibnu Hajar al-Asqalani (IV/359 no. 704, cet. Daarul Fikr).
[8]. HR. Al-Bukhari (no. 2457), Muslim (no. 2668), at-Tirmidzi (no. 2976), an-Nasa-i (VIII/248) dan Ahmad (VI/55, 62, 205).
[9]. Lihat penjelasannya di dalam kitab Syarah ‘Aqiidah Thahawiyyah, takhrij dan ta’liq oleh Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin at-Turki (hal. 228-235)
Sumber : 
http://www.almanhaj.or.id/content/1893/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/1324/slash/0

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.